Selamat Hari Musik Nasional


9 Maret adalah Hari Musik Nasional, hal ini di tetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional dalam upaya meningkatkan apresiasi terhadap musik nasional. Selain itu Musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional, yang mempresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan, serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Di Twitter-pun #HariMusikNasional menjadi Trending Topic, Hal itu membuktikan bahwa Masyarakat Indonesia sangat mengapresiasi perkembangan Musik di Indonesia.


Selain membah tentang itu saya juga akan memberikan Hal-hal yang merusak sering dilakukan dan bisa merusak Seni pada Musik. Simak Baik-baik....




1. Plagiat

Plagiarisme adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.
Di Indonesia sendiri banyak plagiator-plagiator yang tidak mengakui bahwa dirinya plagiat (meskipun banyak juga yang tidak plagiat, namun pamor mereka kalah oleh yang plagiat), baik itu penyanyi solo, group band, pengarang lagu dan banyak lagi. Mereka beralasan, hanya meng-influence aliran/genre musiknya saja, dan itu sudah menjadi satu senjata andalan bagi mereka untuk beralasan. Dan ketika salah satu penyanyi solo atau group band sukses dengan ke-plagiator-annya, maka yang lain sepertinya berlomba-lomba untuk mengikuti jejak plagiator sukses tersebut. Dan akhirnya, semakin membosankan musik Indonesia.

2.Lip-sync

Lip-sync atau lip-synch adalah istilah teknis untuk pencocokan gerakan bibir dengan suara. Dalam sebuah konser musik atau siaran langsung di televisi, lip sync merupakan hal yang kontroversial.
Di negara China, kementrian kebudayaan telah mengeluarkan kebijakan tentang lip sync pada bulan Agustus 2009. Kementerian mengeluarkan kebijakan itu karena menilai bernyanyi lip sync termasuk kebohongan publik. Dan sebulan dari itu, dua penyanyi China, Starlets Yin Youcan dan Fang Ziyuan kedapatan hanya bercuap-cuap saat mereka konser di Provinsi Sichuan. Mereka di denda sekitar 80 ribu yuan atau RRp. 110 juta sekaligus menjadi korban pertama kebijakan kementrian kebudayaan. Kebijakan itu dikeluarkan karena pada tahun 2008, panitia Olimpiade Beijing melakukan tindakan kontroversial. Memasang gadis muda yang bernyanyi lip sync saat upacara pembukaan Olimpiade. Panitia beralasan tindakan itu dilakukan karena penyanyi sebenarnya tidak cukup cantik untuk ditunjukkan ke seluruh dunia.
Di Indonesia sendiri, lip sync menjadi sesuatu yang wajar dan pelaku nya pun sepertinya nyaman-nyaman saja (yang penting di bayar kata "mereka"). Banyak acara-acara pagelaran musik yang menggunakan "jasa" lip sync, baik itu di siarkan langsung oleh televisi maunpun tidak. Dan acara tersebut sukses menyedot penonton dan menaikkan rating acara tersebut mengakibatkan menjamurnya acara "lip sync show" di berbagai stasiun-stasiun televisi swasta di Indonesia. Namun, banyak juga acara-acara konser musik yang tidak menggunakan "jasa" lip sync, seperti : indiefest, soundrenalin, dan banyak lagi.

3.Tema Lagu Yang Sama

Dalam hal pemilihan judul lagu, hampir semua penyanyi, group musik, ataupun pencipta lagu memiliki tema yang sama. Ini membuat semakin membosankannya musik di Indonesia. Ketika seorang penyanyi atau group musik memiliki sebuah lagu yang sukses dengan tema, misalkan "selingkuh", maka dengan serempak penyanyi atau group musik yang lain membuat lagu dengan tema tersebut (meskipun tidak semua, tetapi kebanyakannya begitu). Mereka mencoba peruntungannya dengan tema lagu tersebut, meskipun dengan musik seadanya. Dan ini sangat-sangat menyedihkan.

4.Pemaksaan Karakter

Mungkin hanya di Indonesia saja yang memiliki aktris/aktor segala bidang. Pemain sinetron, penyanyi, pemain film layar lebar, penulis lagu, presenter, dan sebagainya bersatu dalam satu karakter. Mereka menyebutnya "Aktris/aktor Serba Bisa". Apakah dengan begitu, bisa disebut "serba bisa"? Belum tentu!. Karena banyak contoh yang memperlihatkan ke-lucu-an tersebut. Seseorang yang tidak memiliki bekal, bahkan bakat dalam dunia musik di paksakan untuk terjun kedalam dunia musik, maka yang terjadi adalah ke-lucu-an. Mereka menggunakan label keartisannya untuk mendongkrak popularitas di dunia musik. Memang itu hak mereka untuk berbuat seperti itu, tapi apakah mereka melihat hak orang lain?!. Namun, banyak juga yang asalnya terjun di dunia perfilm-an yang akhirnya hijrah ke dunia musik dan sukses.
Selain dari kalangan artis, banyak juga dari sekelompok orang yang mencoba untuk sukses di dunia musik. Dan bagi mereka yang tidak memiliki bakat dalam dunia musik, akhirnya akan tenggelam seiring dengan bermunculannya sosok-sosok yang memiliki bakat di dunia musik.

Hal-hal diatas tidak bermaksud untuk melecehkan siapapun, Terimakasih....
 

0 Response to "Selamat Hari Musik Nasional"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel