Pengertian Pewarganegaraan



Pewarganegaraan secara luas dapat diartikan sebagai cara atau upaya orang dalam memperoleh status sebagai orang dalam memeperoleh status sebagai warga Negara suatu Negara.

Baca Juga : Pengertian Kewarganegaraan

Pewarganegaraan secara arti sempit merupakan salah satu cara memeperoleh kewarganegaraan Indonesia. Setiap Negara memiliki ketentuan tentang  cara-cara bagaimana orang dapat menjadi warga Negara di Negara tersebut. Negara Indonesia juga memiliki ketentuan mengenai cara memperoleh kewarganegaraan sebagaimana diatur dalam undang-undang No.2 tahun 2006 tentang kewarganegaraan republik Indonesia. Menurut undang-undang yang dimaksud pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan republik Indonesia melelui permohonan.


0 Response to "Pengertian Pewarganegaraan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel